Artis Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta, sinarindonesia.id– Artis Sandra Dewi, dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi itu merupakan yang pertama kalinya setelah sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kantor Kejaksaan Agung, terpantau Sandra Dewi tiba untuk menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.25 WIB, kamis (4 April 2024).

Sandra hanya melambaikan tangan sambil tersenyum dan berkata singkat kepada awak media.

“Doain, ya,” kata Dewi singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang rencananya akan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil apabila ditemukan dugaan aliran dana dari sang suami Harvey Moeis.

Termasuk dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Hanya saja, ia menyebut rencana pemanggilan masih harus menunggu fakta hukum dan alat bukti dari penyidik.

“Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” kata Sumedana, kepada media, Rabu (3 April 2024). (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *