“Cucuk Cabut” Pendaftaran Caleg Partai Ummat Tulang Bawang

Daerah, Headline, Politik352 Dilihat

Tulang Bawang, sinarindonesia.id-Belum-belum pesta demokrasi berlangsung, komitmen Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang, sempat mengagetkan publik. Mereka yang sebelumnya sepakat dan menyatakan mundur dari pencalonan, Sabtu (4 November 2023) mencabut kembali pernyataan tersebut.

“Hanya miskomunikasi antara DPD dan DPW, tapi Alhamdulillah, sekarang semuanya telah clear, dan fokus berjuang di Pemilu 2024,” kata Ketua DPD Partai Ummat Abdullah Fadli Auli, kepada media.

Abdullah Fadri Auli menuturkan, pemicu mundurnya 27 caleg dari pencalonan, lantaran ada sedikit persoalan diinternal partai. Pembatalan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Tulangbawang Maria Arni, kepada KPU setempat, Sabtu (4 November 2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Tulangbawang Suyani mengatakan, pihaknya sebatas melayani pengajuan, tetapi tetap akan dilakukan peninjauan. Ia mengungkapkan, mundurnya 27 Caleg Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 tidak bisa begitu saja dikabulkan.

“Karena kalau ingin mengundurkan diri, harus disertai surat pemecatan dari Partai,” katanya.

Selain itu, KPU juga tidak bisa melakukan pencoretan nama-nama caleg begitu saja, karena hal ini sudah diatur dalam PKPU.

“Dalam aturannya yang dapat dirubah itu apabila calon meninggal dunia dan adanya pemecatan dari partai,” Tegasnya. (red)

By : Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *