ALI!! Perlu Kajian Terkait Larangan Kendaraan Berat Beroperasi diliburan Nataru

Headline, Nasional227 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Rencana pemerintah membatasi kendaraan angkutan berat sumbu 3 saat puncak Nataru 2023-2024, mendapat kritikan dari Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Pembatasan itu dipastikan mereka, akan merugikan pelaku industry dan masyarakat secara umum.

“Diketahui barang konsumsi yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, jika tidak tersuplai dengan baik, bisa menjadi langka lantaran pelarangan angkutan logistik tersebut,” kata Ketua Umum ALI Mahendra Rianto kepada media, Senin (27 November 2023).

Disisi lain, lanjutnya, pembatasan angkutan logistik pastinya akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi. Kebijakan tersebut akan memicu harga barang-barang konsumsi naik karena kurangnya pasokan.

Dijabarkannya, pada situasi tersebut produsen juga akan terbebani dengan pembatasan angkutan logistik. Sebab, produsen harus memproduksi lebih banyak barang di awal Desember untuk disalurkan guna menjaga pasokan.

“Peningkatan produksi itu dinilai akan menyebabkan kenaikan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur, hingga kenaikan ongkos truk,” ujar Mahendra.

Ditambahkannya, pemberlakuan aturan itu juga dikhawatirkan akan terjadinya rebutan alat angkut darat maupun laut, yang disebabkan tingginya permintaan sebelum Nataru.

“Pengiriman barang ke daerah-daerah, akibat ada pelarangan H-3 misalnya, maka terjadi rebutan alat angkut darat dan laut. Ini juga akan memicu kenaikan tarif 10-15 persen,” tegas Mahendra.

Mahendra menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam. Jika jumlah produksi naik dan barang dikirim ke daerah-daerah, maka perlu tambahan ruang penyimpanan sementara di daerah tersebut dan pastinya terjadi penambahan biaya dan berdampak kepada kenaikan harga. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *