Disamping Bawaslu ada Mata Pena Media Sebagai Senjata Ampuh Awasi Pemilu

Headline, Nasional603 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi II DPR RI mengharuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani dalam menindak jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Disamping itu, peran media dalam penyampaian informasi harus tepat, beretika dan berimbang dengan satu tekad mewujudkan pemilu damai.

“Badan Pengawas Pemilu harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari pastinya banyak dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, dikutip dari laman parlemen, Jum’at (1 Desember 2023).

Dijabarkannya, bahwa penyelenggara pemilu harus taat asas hukum. Jadi harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Gunanya adalah penyelenggara pemilu itu memang betul orang yang sesuai harapan, punya integritas, punya kapabilitas, dan punya integritas.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, media juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran peserta Pemilu tahun 2024 nanti.

“Jadi kunci daripada semua persoalan itu adalah saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman media yang punya sesuatu yang sangat luar biasa,” ucap Guspardi.

Menurutnya, ‘mata pena media’ jadi senjata ampuh dalam mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para khalayak umum. Guspardi pun berharap kepada para jurnalis bisa memviralkan kejanggalan pelaksanaan pemilu, sehingga muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran. (Red)

By: H@did

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *