KPU Siapkan Opsi Debat Luar Ibu Kota

Jakarta, sinarindonesia.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berencana akan menyelenggarakan debat Pilpres 2024 di luar Jakarta. Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan Pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana tersebut.

“Sedang kita pikirkan, yang pasti harus koordinasikan dulu dengan masing-masing calon, kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak,” kata Afif, dikutip dari detik.com, Jumat (3 November 2023).

KPU belum merinci daerah mana yang menjadi opsi penyelenggaraan debat kandidat capres-cawapres nanti. Selama ini, debat selalu digelar di Jakarta selaku ibu kota negara. Afif menjelaskan bahwa debat akan dilakukan lima kali di masa kampanye. Hal itu sudah tidak bisa ditawar lagi karena merupakan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Yang pasti dan sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita 3 kali untuk Presiden dan 2 kali untuk Wakil Presiden, sama persis seperti tahun 2019,” katanya.

KPU juga berencana menggelar debat dengan tema lingkungan hidup. Afif mengatakan Seluruh Komisioner sudah sepakat tentang tema baru tersebut. Nanti, KPU juga akan membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan topik debat capres-cawapres.

“Sesuai hasil komunikasi dengan teman-teman di KPU, semua masih dalam pembahasan, tapi 99,99 persen isu lingkungan hidup akan menjadi isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan di salah satu tema debat,” Tegasnya.

Debat kandidat capres-cawapres merupakan bagian dari rangkaian Pilpres 2024 di masa kampanye. Calon presiden dan wakil presiden tidak boleh diwakili orang lain dalam gelaran debat. Apabila berhalangan, harus dibuktikan dengan keterangan pihak terkait dan disampaikan ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Jika berhalangan karena ada urusan ibadah, maka harus ada surat dari Kementerian Agama. Jika berhalangan karena alasan kesehatan, maka harus ada surat keterangan dari dokter rumah sakit.

Diketahui, mengenai materi debat harus mencakup visi nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bakal dimasukkan pula materi mengenai visi dan misi masing-masing capres-cawapres.(Red)

By : Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *