Oknum TNI Bawa Sabu 1 Kg ditangkap Polisi

Daerah, Headline, Kriminal292 Dilihat

Medan, sinarindonesia.id- Seorang oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Barang Haram tersebut dikendalikan dari balik Lapas Tanjung Gusta oleh seorang pecatan TNI.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, mengatakan pecatan TNI tersebut telah divonis 20 tahun penjara, tapi baru menjalani kurungan selama 2 tahun.

“Yang bersangkutan ditangkap saat bertransaksi jual beli dengan petugas kita,” kata Pangdam di Taman Makam Pahlawan, Jum’at (10 November 2023).

Pangdam mengaku tak menduga sabu-sabu tersebut justru dikendalikan seorang tahanan dari balik penjara. “Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah dilakukan di tempat yang dari dalam. Menurut kita tidak mungkin, tapi ini terjadi,” ungkapnya.

Penangkapan oknum TNI tersebut bersamaan dengan penangkapan Samsul Tarigan, terduga bandar narkoba, judi hingga galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, Binjai serta Langkat. Polisi dan Kodam I Bukit Barisan belum membeberkan apakah ada kaitannya dengan samsul.

“Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan. Memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama,” kata Hasan.

Mayjen Hasan mengaku sering mendengar nama Samsul Tarigan, meski baru 2 bulan 15 hari menjabat. Meski baru dan tak mengenalnya, ia mengatakan nama Samsul Tarigan santer terdengar. Bahkan, nama pria plontos itu seperti ikon di Kota Medan.

“Saya baru 2 bulan 15 hari dan saya sudah dengar nama yang bersangkutan itu. Cuma saya belum tahu. Polda Sumut sudah melakukan langkah yang terbaik. Karena ini sepertinya menjadi ikon betul gitu di Medan ini, ya,” beber Hasan.

Terkait dugaan adanya personel Kodam I Bukit Barisan membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap Komandan Kesatuan mengawasi anak buahnya.

“Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi akhirnya benar-benar menangkap Samsul Tarigan, DPO penyerangan terhadap polisi, saat personel gabungan menggerebek barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Samsul dikabarkan ditangkap di Kabupaten Karo, usai diburu personel gabungan Polda Sumut, Kamis (9 November 2023) setelah setengah tahun buron dan tak kunjung tertangkap.

Informasi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bahwa pria berperawakan tidak begitu tinggi serta plontos sudah diamankan. (red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *